" Ijinkan saya untuk meyakinkan kalian, bahwa tidak sedikitpun dari apa
yang hendak saya sampaikan adalah .. berlebihan .. diartikan ulang atau di bayangkan
.. semua yang saya paparkan adalah terdokumentasi .. "
Dr. Rima Laibow
Video
Salah satu forum internasional yang membahas masalah ini adalah
pertemuan National Association of Nutrition Professional (NANP- 2005
Conference). Dalam presentasinya yang berjudul “Codex and Nutricide’,
Dr. Rima Laibow dari Natural Solutions Foundation
http://www.healthfreedomusa.org
mengatakan, :
“…mereka yang menguasai makanan akan menguasai dunia… Mereka telah mengatakan pada tahun 1962 bahwa Proyek Codex Alimentarius http://www.codexalimentarius.net/web/index_en.jsp secara
global akan diimplementasikan pada 31 Desember 2009. Ini merupakan
semacam cetak biru. Proyek Dunia ini diarahkan oleh WHO dan FAO, dua
lembaga dunia di bawah PBB yang membidangi masalah kesehatan dan
pangan…”
Dalam ceramahnya, Dr. Laibow tiba-tiba menyuruh para hadirin untuk diam
dan mengencangkan ikat pinggang. Dia kemudian berkata, “Di tahun 1994,
diam-diam, tanpa sepengetahuan masyarakat luas Amerika, Codex menyatakan
bahwa Gizi adalah racun, yang berarti berbahaya dan harus dihindari. Di
bawah ketentuan Codex, semua sapi perah di muka bumi ini WAJIB
diinjeksi dengan hormon pertumbuhan yang diproduksi oleh satu-satunya
perusahaan yakni
Monsanto. Dan lebih jauh lagi, semua
hewan ternak yang digunakan sebagai bahan makanan di planet ini harus
disusupkan bahan anti biotik khusus dan hormon pertumbuhan buatan.”
Mereka akan menggunakan propaganda bahwa codex tdk berbahaya... tp justru sbg "costumer protection"..
bagi negara yg menolak utk menerapkan codex di negaranya, akan dikenakan sanksi ekonomi dari WTO...
"Started in 1962 by UN, Imposed by WTO Sanctions
Codex Alimentarius was created in 1962 as a trade Commission by the
UN to control the international trade of food. Its initial intentions
may have been altruistic but it has been taken over by corporate
interests, most notably the pharmaceutical, pesticide, biotechnology and
chemical industries.
Codex Alimentarius is backed up by the crippling trade sanctions of
the World Trade Organization (WTO). Any non Codex-compliant nation would
face huge economic punishment since they would automatically lose in
any food-trade dispute with a Codex compliant country".
Hasilnya:
-minimum kematian sekitar 3 miliar jiwa dgn rincian sbb:
-->Satu miliar lewat kematian secara langsung, mereka ini adalah
orang-orang yang gagal di mata para korporasi dunia (maksudnya orang2
yang kurang mampu/ miskin)
-->2 miliar jiwa sisanya, akan menemui kematian akibat penyakit yang sesungguhnya bisa dicegah, yakni kurang gizi
Bagaimana hal ini akan dilaksanakan di Indonesia?
Melalui peusahaan yang bernama “Monsanto”
Mengenai Monsanto…
http://www.monsanto.com/default.asp
Monsanto Menyesal Atas Kasus Penyuapan Di Indonesia
Senin, 24 Januari 2005 | 20:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Afiliasi Monsanto Co di Indonesia, PT Monagro Kimia menyatakan menyesal
terhadap tindakannya dalam kasus penyuapan yang melibatkan pejabat
Indonesia.
Penyesalan ini dikemukan oleh Presiden Direktur Monagro Kimia Charook
Katana Rumitkul, saat memberi keterangan pada Komisi Pemberantasan
Korupsi.
“Mereka menyesal dan komitmen untuk membantu penyelidikan yang dilakukan
KPK,” kata Erry Riyana Hardjapamekas, Wakil Ketua KPK, Senin(24/1) usai
pemeriksaan di kantor KPK Jakarta.
Namun, Erry menyatakan dalam pertemuan tersebut belum diperoleh nama-nama pejabat yang menerima suap dari Monsanto.
Charook datang ke KPK didampingi oleh tiga orang kuasa hukum dari The
Lawfirm Watson, Farley and Williams yaitu Mr. Barry Irwin, Damian Adam
dan Ken Cheung. Mereka datang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepada KPK, Charook mengaku tidak mengetahui kasus suap sebesar US$50 ribu dan dugaan suap US$ 700 ribu. Sutarto
sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/na...124-50,id.html
Bungaran Mengaku Tidak Tahu Kasus Suap Monsanto
JAKARTA – Menteri Pertanian Bungaran Saragih mengaku tidak tahu menahu
pejabat di departemennya yang terlibat dalam kasus penyuapan, seperti
yang ditudingkan Monsanto Co. (Amerika Serikat).
Dia juga menyangkal perusahaan itu memiliki kaitan bisnis dengan
Departemen Pertanian, karena perusahaan tersebut bergerak di bidang
agrokimia, bukan bergerak di bidang usaha pertanian murni.
Ketika didesak apakah Departemen Pertanian akan melakukan pengusutan
terhadap tudingan tersebut, Bungaran menegaskan, kementeriannya baru
akan bergerak jika memang ada indikasi keterlibatan pejabat di
departemennya.
“Sekarang ini urusan suap menyuap itu merupakan masalah internal
Monsanto,” kata Bungaran kepada Tempo News Room di Jakarta kemarin.
Apalagi, perusahaan itu tidak menyebutkan secara spesifik siapa dan
pejabat dari departemen mana yang disuap itu. Bisa saja pejabat itu dari
departemen lain yang terkait dengan urusan bisnis Monsanto. Karena itu,
dia tidak mau terburu-buru mengeluarkan hipotesa, tanpa ada
penyelidikan lebih dulu.
Seperti diberitakan Reuters Senin (22/3), Departemen Kehakiman dan Badan
Pengawas Pasar Modal Amerika Serikat (SEC) awal pekan ini mulai
melakukan penyelidikan terhadap Monsanto Co., perusahaan agrokimia yang
bermarkas di St. Louis, berkaitan dengan kesepakatan bisnis yang
dilakukan perusahaan itu di Indonesia.
Juru bicara Monsanto Lori Fisher mengatakan, mantan karyawan perusahaan
telah membayar US$ 50 ribu (sekitar Rp 425 juta dengan kurs Rp 8.500 per
dolar Amerika Serikat) ke seorang pejabat pemerintah Indonesia pada
awal 2002. Namun, dia tidak menyebutkan nama karyawan yang tidak lagi
bekerja di perusahaan itu serta nama pejabat pemerintah Indonesia yang
dimaksud.
“Departemen Kehakiman telah memberitahukan diadakannya penyelidikan ini.
Ini masalah yang sangat serius dan perusahaan bersedia bekerja sama,”
kata Fisher.
Kasus penyuapan pejabat di Indonesia itu dilaporkan perusahaan ke
pemerintah Amerika Serikat pada November 2002. Berdasarkan audit
internal dan pemeriksaan ulang yang dilakukan manajemen, terbongkar
bahwa perusahaan telah kehilangan uang selama beberapa tahun terakhir di
Indonesia.
Monsanto merupakan salah satu perusahaan terkemuka pembiakan bibit
genetika di dunia. Namun, perusahaan ini mengalami kesulitan membuktikan
keberhasilan panen hasil bioteknologi ini di negara-negara lain,
termasuk ketika memperkenalkan bioteknologi kapas di Indonesia pada
2001.
Monsanto terpaksa menutup unit operational penjualan kapas
bioteknologinya yang ada di Indonesia pada 2003 setelah selama dua tahun
terus mendapat protes berkaitan dengan hasil panen dan harga.
Perusahaan juga mengakui, unit bisnisnya di Indonesia hanya memberikan
kontribusi sekitar 0,8 persen dari total pendapatan perusahaan yang
mencapai US$ 5 miliar.
Sementara itu, Federasi Serikat Tani Indonesia mendesak pemerintah
segera mengusut tuntas kasus Monsanto, termasuk mengusut siapa pejabat
yang menerima suap dari perusahaan itu. Menurut Ketua Federasi Serikat
Tani Indonesia Hendry Saragih, pejabat yang menerima suap, kemungkinan
besar dari Departemen Pertanian, harus dibawa ke pengadilan. “Kasus ini
harus segera dibongkar, karena sejak lama kami sudah menduga adanya
penyuapan itu. Sekarang terbukti,” kata Hendry.
Dia menambahkan, perusahaan asal Amerika Serikat itu juga harus dimintai
keterangan sedetail mungkin tentang kasus ini. "Ini perlu dicurigai
kenapa baru sekarang diekspos. Jangan-jangan karena perusahaan itu
mengalami kerugian dalam kerja samanya dengan Indonesia,” katanya. mawar
kusuma-tnr
http://www.tempointeraktif.com/hg/na...221-22,id.html
Salah satu produk yg berbahaya dari Mosanto
BAHAYA HAYATI GMOs (KASUS KAPAS Bt)
Komunitas kapas AS akhir-akhir ini diramaikan dengan pembicaraan tentang
kapas Bt. Musim semi lalu, banyak petani menanam kapas transgenik baru
buatan Monsanto dengan tingkat kecepatan yang luar biasa-dan tercatat
sebagai rekor adopsi produk baru terbesar pada tahun pertama dalam
sejarah produksi kapas di AS.
Apa sih kapas Bt
Untuk menciptakan kapas yang dapat melindungi diri dari hama, para ahli
rekayasa genetik memasukkan gen racun Bt ke dalam kapas. Gen baru ini
memungkinkan kapas transgenik untuk menghasilkan racun insektisida di
seluruh tubuhnya.
Baca lebih lanjut:
http://www.geocities.com/didonk20/photo.htm