Slide

BP Migas: Penerimaan Gas Bertambah Rp67,5 Triliun

Jakarta (ANTARA) - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengemukakan, penerimaan negara dari sektor gas bumi berpotensi bertambah Rp67,5 triliun karena beberapa kontrak perjanjian jual beli gas.
"Penandatanganan amandemen perjanjian jual jual beli gas dapat memberikan keuntungan maksimal tidak hanya bagi industri migas tetapi juga bagi kemakmuran rakyat Indonesia," kata Kepala BP Migas, Raden Priyono, saat acara penandatanganan beberapa kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) di Kantor BP Migas, Jakarta, Selasa.
Menurut Priyono, tambahan penerimaan negara dari sektor gas bumi itu juga termasuk dari tambahan penerimaan negara yang dipastikan sebanyak Rp6 triliun untuk tahun ini saja.
Ia menjelaskan, penandatanganan perjanjian itu juga menjadi tonggak awal perubahan di industri gas yang ditandai dengan meningkatnya kemampuan pasar domestik untuk membeli gas dengan harga yang lebih tinggi.
"Terdapat peningkatan harga gas yang cukup signifikan dibandingkan harga sebelumnya," katanya.
Priyono mencontohkan, harga gas dari Lapangan Grissik Blok Corridor dengan operator perusahaan Conoco Phillips yang dipasok ke Perusahaan Gas Negara (PGN) naik dari 1,85 dolar AS/mmBtu menjadi 5,6 dolar AS/mmBtu dan diperkirakan akan terus naik bertahap menjadi 6,5 dolar AS/mmBtu pada 2014.
Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa sebagian pasar domestik telah memiliki kemampuan untuk membeli gas bumi dengan harga keekonomian.
Ia mengungkapkan, untuk mengurangi disparitas harga gas domestik dan ekspor, pemerintah menugaskan BP Migas untuk melakukan renegosiasi harga dengan para pembeli domestik.
Tujuannya, ujar Priyono, adalah untuk meningkatkan gairah kontrak kerja sama (KKS) dalam melakukan kegiatan eksplorasi dan produksi, sekaligus dalam upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor gas.
Menurut dia, harga gas sebelumnya tidak mendorong peningkatan kegiatan hulu migas dan dalam jangka panjang akan merugikan Indonesia karena menyebabkan banyak lapangan gas yang tidak dikembangkan secara semestinya.
"Paradigma baru ini akan menjamin ketersediaan pasokan gas domestik yang berkesinambungan di masa yang akan datang," katanya.
Berdasarkan data BP Migas, total tambahan pendapatan negara pada 2012 sebesar Rp6 triliun dengan rincian, enam PJBG dan tiga kesepakatan bersama ditandatangani pada Selasa (8/5) ini, dua PJBG ditandatangani pada tahun 2011, dan tiga PJBG yang masih dalam proses negosiasi.(rr)

-Sumber : Yahoo_id

Selasa, 08 Mei 2012 by NabiL Nabiila
Leave a comment

Leave a Reply